MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
JAKARTA,quickq下载加速器 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan pelanggaran etik Ketua MK, Anwar Usman dalam putusan kontroversialnya yang mengubah syarat capres-cawapres pada UU Pemilu.
Juru Bicara Perkara MK yang juga menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatakan sejumlah laporan itu ada yang meminta Anwar untuk mundur dari jawabannya.
BACA JUGA:Anwar Usman Bantah Terlibat Konflik Kepentingan dalam Putusan MK: Saya Memegang Teguh Amanah dalam Alquran
BACA JUGA:15 Orang Tewas dan Lebih 100 Terluka Dalam Tabrakan Kereta Api 'Egarosindhur Express'
“Laporan [dugaan pelanggaran etik ini] dari berbagai macam kalangan termasuk juga dari tim advokasi. Perihal yang diajukan adalah pelanggaran kode etik hakim dan ada juga permintaan pengunduran diri hakim MK berkaitan dengan Putusan itu [Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023]. Juga melaporkan sembilan hakim konstitusi. Kemudian, permintaan segera dibentuk MKMK. Termasuk laporan terhadap hakim yang menyampaikan dissenting opinion. Ada juga laporan berkaitan dengan hakim yang mengabulkan termasuk yang memberikan concurring opinion dan ada laporan agar Ketua MK mengundurkan diri,” terang Enny di depan awak media, Senin, 23 Oktober 2023.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Enny, pihaknya akan membuat Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Kami serahkan sepenuhnya (ke MKMK). Jangan kami intervensi lah mereka (anggota MKMK) yang sudah memiliki kredibilitas yang tinggi, masa kami intervensi di situ. Apakah betul ada persoalan terkait dengan intervensi atau terkait dengan berbagai macam itu kami serahkan sepenuhnya. Kami tidak ikut campur kepada mekanisme kerja dari MKMK," jelasnya.
BACA JUGA:Jokowi, Gibran dan Ketua MK Dilaporkan ke KPK Buntut Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
BACA JUGA:Terungkap Alasan MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun
Ada tiga nama yang disepakati untuk menjadi MKMK. Salah satunya mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Kemudian Enny menegaskan bahwa Majelis Hakim Konstitusi ingin secepatnya MKMK bekerja untuk menghilangkan kecurigaan serta demi menjaga muruah MK. Ia juga menyebut kepercayaan publik menjadi penting.
“Jangan sampai kemudian lembaga ini menjadi tidak dipercaya untuk menjaga kewenangan yang sebentar lagi akan kami jalani bersama termasuk pemilihan umum dan pemilihan presiden,” urai Enny.
(责任编辑:焦点)
- 'Way of Indonesia Strategy': Kuatkan Peran Alumni University of Birmingham sebagai Agen Perubahan
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- Jokowi Beberkan Isi Pembicaraan dengan Presiden Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky
- Sikap Ahmad Syaikhu ketika Anies dan NasDem Harap PKS Berlayar Bersama Restui Muhaimin
- APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- 4 Tahun Berturut
- Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
- Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal
- Mendaki Gunung Fuji Lewat 4 Jalur Utama, Turis Harus Bayar Rp438 Ribu
- Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar