Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
Insiden meledaknya mobil listrik yang sedang terparkir di sebuah garasi rumah di Jakarta Barat pada awal Mei 2025 menjadi pengingat bahwa di balik keunggulan teknologi ramah lingkungan, tetap ada risiko yang perlu diwaspadai. Ledakan yang diduga berasal dari baterai mobil ini terjadi saat kendaraan tidak digunakan selama beberapa hari.
Kejadian ini muncul di tengah tren positif adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Data Gaikindo mencatat penjualan mobil listrik baterai (BEV) mencapai 23.900 unit pada Januari-April 2025, melonjak 211% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satu pemain utamanya adalah BYD asal Tiongkok, yang menguasai 38,5% pangsa pasar.
Di balik pertumbuhan pesat ini, muncul kekhawatiran tentang sejauh mana asuransi dapat melindungi pemilik kendaraan listrik dari risiko-risiko unik yang menyertainya, khususnya kerusakan baterai akibat overheat, korsleting, hingga overcharging.
Baca Juga: Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global
Bruce Y Kelana, Claim Manager di Roojai, menjelaskan bahwa perlindungan asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Dengan kata lain, hanya kerusakan akibat kecelakaan, kebakaran karena tabrakan, atau pencurian yang dijamin. Sementara kerusakan karena kelalaian, korsleting internal, atau overcharging umumnya tidak termasuk.
“Pemilik mobil listrik wajib memahami isi polis dan melakukan perawatan sesuai panduan pabrikan. Ini krusial untuk menghindari kerusakan yang tak ditanggung asuransi,” kata Bruce dalam keterangan yang dikutip Warta Ekonomi, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Penjelasan Presdir soal Kebakaran Mobil Listrik BYD: 'short circuit', 'overheating low voltage battery', 'Low voltage battery'
Ia juga membagikan sejumlah tips perawatan, seperti menghindari overcharging, rutin mengisi daya sebelum baterai benar-benar habis, dan tidak mencuci bagian kelistrikan dengan tekanan tinggi.
Dengan harga mobil listrik dan baterainya yang mahal, penting bagi pemilik untuk memiliki asuransi yang benar-benar sesuai. Beberapa perusahaan, termasuk Roojai, kini mulai menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan kendaraan listrik, termasuk jaringan bengkel khusus dan layanan darurat yang mendukung EV.
Fenomena ini menunjukkan bahwa seiring meningkatnya popularitas mobil listrik, perlindungan yang tepat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
(责任编辑:焦点)
- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
- Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?
- Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
- Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker
- 8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah
- Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
- Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- 8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah
- 7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
- Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
- Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- VIDEO: Tentang Al
- Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard
- Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
- Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?