Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
JAKARTA,quickqios怎么下载 DISWAY.ID--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online.
Pemutusan akses terhadap ratusan ribu konten perjudian online tersebut dilakukan Kominfo sepanjang tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.
"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di kantornya, Kamis, 20 Juli 2023.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Tol Ruas Bengkulu-Taba Penanjung Sepanjang 16,7 KM
Ia mengklaim dalam seminggu terakhir, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten judi online.
"Bahkan dalam seminggu terakhir, sejak 13 sampai 19 juli 2023 Kementerian Kominfo telah melalukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," ungkapnya.
Menkominfo mengungkapkan, pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian.
Budi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari sampai dengan 17 Juli 2023.
BACA JUGA:Sopir Bus PO MTI Pasang Klakson Basuri Diam-Diam, Rian Mahendra Malah Joget-Joget
Ia menegaskan, seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani penyebaran konten dengan muatan perjudian, baik yang sifatnya perjudian atau kegiatan fasilitas transaksi perjudian online.
"Kementerian Kominfo akan melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," ungkap Budi Arie.
(责任编辑:时尚)
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega