您的当前位置:首页 > 热点 > Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan 正文
时间:2025-06-13 05:48:24 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan k quickq 官方网站
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen bukan merupakan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan dan mencegah kebocoran anggaran negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung. Menurutnya, keputusan menaikkan gaji hakim adalah hal yang wajar mengingat selama hampir dua dekade, gaji para hakim tidak mengalami penyesuaian berarti.
“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru. Bahkan sebenarnya saya merasa kenaikannya masih kurang besar, tapi untuk sekarang ini sudah cukup,” ujar Prabowo dalam sambutannya, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Ia mengungkapkan bahwa selama 18 tahun terakhir, para hakim tidak menerima kenaikan gaji, bahkan tidak sebesar 3 atau 5 persen sekalipun. “Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan: gaji hakim paling junior dinaikkan hingga 280 persen,” tegasnya.
Presiden juga menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut adalah bentuk memanjakan aparat hukum. Sebaliknya, ia menilai bahwa alokasi anggaran negara lebih baik digunakan untuk kesejahteraan penegak hukum daripada jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Itu bukan memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas, lebih baik untuk kesejahteraan hakim. Sudah berkali-kali saya beri peringatan, tapi sepertinya masih banyak yang tak mempan,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Dengan peningkatan kesejahteraan ini, Presiden berharap para hakim dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional, berintegritas, dan berani menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa peran lembaga peradilan sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum.
MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 20242025-06-13 05:44
Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik2025-06-13 05:41
30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia2025-06-13 05:40
Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat2025-06-13 05:37
Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI2025-06-13 05:17
Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir2025-06-13 04:39
Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya2025-06-13 03:50
Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini2025-06-13 03:45
HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding2025-06-13 03:21
Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!2025-06-13 03:08
SNPMB 2025, Cek Tata Cara Daftar SNBP Masih Dibuka Sampai 18 Februari2025-06-13 05:41
5 Bacaan Doa untuk Orang yang Sakit agar Diberikan Kesembuhan2025-06-13 05:37
Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya2025-06-13 05:14
Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab2025-06-13 04:54
Siapkan Tenaga Kerja Relevan, Pengembangan SMK ke Depan Berbasis Keunggulan Lokal2025-06-13 04:13
Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta2025-06-13 04:02
UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan2025-06-13 03:48
Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara2025-06-13 03:41
20 Contoh Soal UKPPPG 2024 Lengkap Kunci Jawabannya, Referensi Belajar untuk Guru2025-06-13 03:14
Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan2025-06-13 03:07