Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E

娱乐 2025-05-22 11:16:12 679

JAKARTA,quickq安卓版官网下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan Putri Candrawathi diberikan tuntutan lebih rendah dibandingkan dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tuntutan diberikan bukan hanya dilihat dari niat terdakwa melainkan dari perbuatan terdakwa. 

Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E

Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E

Oleh karena itu, JPU menuntut Ferdy Sambo seumur hidup penjara lantaran ia merupakan pelaku intelektual yang memberi perintah untuk menembak Brigadir J. 

Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E

BACA JUGA:Saat Fans Menangis Histeris Dengar Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E

BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

"Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual telah dituntut dengan hukuman seumur hidup karena telah memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk mengeksekusi menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat guna menyempurnakan pembunuhan berencana sehingga terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu dituntut 12 tahun penjara," kata Ketut saat konferensi pers di Kejagung, Kamis, 19 Januari 2023.

Sementara itu, kata Ketut, untuk Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tak secara langsung mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua.

Ketiganya disebut mengetahui rencana pembunuhan Yosua, tapi tak berusaha mencegahnya.

"Sementara terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Ma'ruf dan terdakwa Ricky Rizal tidak secara langsung menyebabkan terjadinya hilangnya nyawa Yosua Hutabarat. Perbuatan terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Ma'ruf dan terdakwa Ricky Rizal sejak awal mengetahui rencana pembunuhan tersebut tapi tidak mencegah atau menghalangi pembunuhan berencana," ujarnya.

BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'

BACA JUGA:Tak Terima Dituntut 8 Tahun, Kuat Ma`ruf Ajukan Pledoi Pekan Depan

Untuk diketahui dalam kasus tewasnya Brigadir J, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan untuk Ferdy Sambo selama seumur hidup penjara. 

Sedangkan untuk Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut selama 8 tahun penjara.

Sementara untuk Bharada E, JPU menuntut selama 12 tahun penjara. 

本文地址:http://www.quickqpp.com/news/83c899862.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Lewat PNM Mengajar, 3.000 Siswa SMK di Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda

Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur

Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan

Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Pengamat Soal Gelombang PHK Masif: Sinyal Bahaya Ekonomi Indonesia

PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'

Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia

The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya

友情链接