Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh hakim Aris Bawono Langgeng dalam vonisnya pada Selasa menyatakan Jamaah Anshor Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang yang harus dibubarkan karena melanggar Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme.
Dalam bagian pertimbangan, majelis hakim pada, Selasa (31/7/2018), menyatakan sependapat dengan tim penuntut umum bahwa aksi teror yang dilakukan sejumlah anggota JAD terkait dengan organisasi itu.
Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim membekukan korporasi atau organisasi Jamaah Anshor Daulah (JAD), organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS atau Daesh, atau ISIL atau IS dan menyatakan sebagai korporasi yang terlarang
Pada Jumat (27/7), kuasa hukum Asludin Hatjani menyampaikan nota pembelaan Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomarudin bin M. Ali, yang antara lain menyatakan bahwa aksi-aksi teror yang disebut tim jaksa dalam dakwaan tidak terkait langsung dengan JAD.
Kuasa hukum JAD membantah semua dakwaan jaksa dan meminta organisasi itu dibebaskan dari segala tuntutan. Namun jaksa menolak nota pembelaan terdakwa. Jaksa menilai JAD sebagai organisasi yang membahayakan masyarakat banyak dan meminta hakim melarangnya.
JAD, yang merupakan organisasi bukan berbadan hukum, diduga terkait dengan serangan teror seperti ledakan bom di kawasan Thamrin di Jakarta, ledakan di Bandung, ledakan bom Molotov di Samarinda, serangan di Mako Brimob Depok, dan aksi bom bunuh diri di Surabaya.
下一篇:Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
相关文章:
- KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
- FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
- Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
- Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
- Sampah di Kota Depok Sudah Overload
- Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
- Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora
- Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?
相关推荐:
- Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali
- Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
- 6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post
- Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
- Anies Inginkan Perubahan Perilaku di Kawasan Industri
- Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung
- Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki