Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK

时间:2025-06-03 14:17:09来源:quickq苹果版ios 作者:休闲
Warta Ekonomi,quickq加速器安卓版下载 Jakarta -

Penyidik KPK memanggil Ketua KONI Pusat, Tono Suratman. Hal itu terkait dengan diperiksa sebagai saksi atas pengusutan perkara kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK

Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Tono akan diperiksa untuk melengkapi berkas Ending Fuad Hamidy, Sekretaris Jenderal KONI yang berstatus tersangka dalam kasus ini.

Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK

"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy)," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK

Baca Juga: Imam Nahrawi Bakal Terseret Kasus Suap KONI? Begini Penjelasan KPK

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk dua pejabat KONI Pusat. Para tersangka itu adalah Staf Kemenpora Eko Triyanto, Asisten Deputi Olahraga Prestasi Adhi Purnomo, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, dan Bendahara KONI Jhonny E Awuy.

Mulyana bersama dengan Eko dan Adhi diduga menerima Rp318 juta dari Ending dan Jhonny. Suap diduga diberikan sebagai bagian dari fee pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018. Selain itu, ada ATM bersaldo Rp100 juta, mobil Toyota Fortuner dan satu Samsung Note 9 yang diduga diterima Mulyana sebagai suap.

KPK menduga, 'permainan' tersebut sudah ada sejak pengajuan proposal hibah senilai Rp17,9 miliar itu berlangsung. Pejabat Kemenpora diduga meminta fee 19,13 persen dari nilai hibah atau Rp3,4 miliar. Penyidik sudah menahan kelima tersangka tersebut. Mereka ditahan di beberapa rutan terpisah.

相关内容
推荐内容