Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank induk konvensional.
Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat ekosistem perbankan syariah nasional dan memastikan konsistensi pelaksanaan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (RIKSK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa regulator terus mengawal kesiapan UUS dalam melakukan spin off, seiring dengan ketentuan yang mewajibkan pemisahan paling lambat pada tahun 2026 sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2008.
Baca Juga: Spin Off, CIMB Niaga (BNGA) Bakal Resmikan Bank Syariah
“OJK mendorong bank konvensional dengan UUS agar tetap konsisten menjalankan rencana spin off. Ini penting untuk membentuk bank syariah yang lebih kuat dan mandiri,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Menurut OJK, proses spin off harus didukung dengan perencanaan yang matang, termasuk kesiapan infrastruktur, SDM, tata kelola, dan strategi bisnis pasca spin off. OJK juga menyoroti pentingnya bank induk untuk tidak menjadikan pemisahan UUS sebagai beban, tetapi justru peluang memperluas pangsa pasar perbankan syariah.
Dian menambahkan, hingga saat ini terdapat beberapa UUS yang telah mengajukan rencana spin off dan dalam proses evaluasi oleh OJK. Ia menegaskan bahwa otoritas akan bertindak tegas terhadap bank yang tidak menunjukkan komitmen atau menunda-nunda proses tersebut tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
“Kami akan menilai secara objektif kesiapan masing-masing UUS. Yang tidak menunjukkan progres yang signifikan tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah percepatan spin off ini juga sejalan dengan upaya OJK memperkuat daya saing industri perbankan syariah secara keseluruhan, agar mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga regional.
(责任编辑:休闲)
- Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
- Wacana Merger Grab
- Wamenkomdigi Persiapkan Papua Sebagai Pusat Pengembangan Talenta AI Nasional
- Lambat! Keluarga David Minta Proses Hukum Mario Dandy Dipercepat
- Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- Bitcoin Dekati US$107.000, Hanya 3% dari Rekor Tertinggi
- Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga
- Paksa Turis China Berbelanja, Agen Travel Korea Selatan Disanksi
- Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak
- 10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
- 北京艺术留学机构哪家好?
- 帕森斯、罗德岛、圣马丁官方夏校,上梦校稳拿学分,让你不虚此行
- Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker
- Lambat! Keluarga David Minta Proses Hukum Mario Dandy Dipercepat
- Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar
- Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
- Alumni Unpad Dukung Ganjar Tuai Polemik, Inisiator Angkat Bicara
- RI Dukung Penguatan Fungsi WTO, Khususnya Melalui Reformasi
- Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- 帕森斯、罗德岛、圣马丁官方夏校,上梦校稳拿学分,让你不虚此行