DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
JAKARTA,quickq是干什么用的 DISWAY.ID-- DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung dalam Pembicaraan Tingkat I di Komisi II DPR RI, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna, satu fraksi menyetujui dengan catatan dan satu fraksi menolak.
BACA JUGA:Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN : Dapat Fasilitas Rumah, Insentif, Biaya Pindah hingga Tunjangan
Mendengar hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan Paripurna kemudian menanyakan kembali kepada seluruh fraksi yang hadir di Paripurna untuk meminta persetujuan terkait pengesahan revisi RUU IKN tersebut.
”Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Dasco yang kemudian dijawab ’setuju’ oleh seluruh fraksi yang hadir di Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:FIFA Gelontorkan Dana Rp85,6 Miliar untuk Pembangunan Traning Center di IKN
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun menanyakan terakhir kali kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir dalam Paripurna untuk meminta persetujuan terkait pengesahan revisi RUU IKN tersebut.
”Sekali lagi, kepada seluruh anggota Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibukota negara dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanyanya yang lagi dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta sidang.
Sementara itu, Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung berharap dengan disetujuinya revisi RUU IKN ini menjadi UU, pihaknya berharap UU IKN yang baru ini bisa mengoptimalkan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
BACA JUGA:Jokowi Lakukan Groundbreaking Pusat Pelatihan Sepakbola Nasional di IKN, 'Timnas Kita harus Mendunia!'
Serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN).
”Optimalisasi itu akhirnya bermuara pada tujuan pembentukan IKN, yang pada dasarnya merupakan salah satu ikhtiar Bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan bernegara,” lanjutnya.
“Sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang merupakan sumber dari segala sumber hukum,” pungkasnya.
(责任编辑:探索)
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- 35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
- Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia
- Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- Duduk di Sebelah Mayat Saat Naik Pesawat, Suami Istri Alami Trauma
- Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
- Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- Dermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling Total
- Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin
- Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi
- Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..
- Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?