Wahana Interfood (COCO) Mau Perluas Segmen Usaha, Bidik Tambahan Pendapatan hingga Miliaran

Produsen kakao dan cokelat, PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) berencana melakukan penambahan usaha di Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop (KBLI 10729) dan Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung (KBLI 10614). Rencana ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 12 Juni 2025.
Sebelumnya, rencana penambahan usaha ini telah melalui proses analisis kelayakan pasar, analisis kelayakan teknis, analisis kelayakan pola bisnis, analisis kelayakan model manajemen, hingga analisis keuangan.
"KJPP Ferdinand, Danar Ichsan dan Rekan berpendapat bahwa dengan mempertimbangkan potensi pasar dan kondisi perekonomian Indonesia yang terus berkembang, rencana perubahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI 10729 dan KBLI 10614 adalah layak," kata Sekretaris Perusahaan COCO, Gendra Fachrurozi.
Baca Juga: Wahana Interfood (COCO) Teken Perjanjian Pinjaman Rp15 Miliar, Ini Tujuannya
Adapun keuntungan yang diperoleh Perseroan dengan adanya penambahan kegiatan usaha ialah dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang Perseroan, serta dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan.
"Selain itu penambahan kegiatan usaha ini diharapkan dapat memperluas lini usaha yang ada, memperkuat model bisnis perusahaan, mengoptimalkan peluang bisnis yang baru muncul serta meningkatkan nilai tambah dan kinerja perusahaan," ujar Gendra.
Perseroan mengestimasi peningkatan pendapatan dari penambahan diversifikasi produk (KBLI) tersebut sebesar Rp5 miliar sampai dengan Rp6 miliar per tahun.
Baca Juga: Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila-gilaan
Sehubungan dengan rencana penambahan usaha, Perseroan saat ini tengah mempersiapkan tenaga ahli yang mumpuni untuk mendukung penambahan kegiatan usaha, serta pelaksana operasional atas penambahan kegiatan usaha tersebut.
Tenaga kerja dalam rencana penambahan kegiatan usaha masih berasal dari tenaga ahli berpengalaman yang telah bekerja pada Perseroan, sehingga tidak terdapat biaya yang akan dikeluarkan dalam perekrutan tenaga ahli.
"Alasannya adalah meskipun bukan proses produksi cokelat tapi proses produksi dari 2 KBLI baru ini mirip dengan proses produksi cokelat dan proses produksinya cukup sederhana. Selain itu mesin yang digunakan juga merupakan mesin yang sama," jelas Gendra.
相关文章
Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak
Warta Ekonomi, Jakarta - Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yan2025-06-12DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Pramono Anung untuk segera menerapkan sistem jal2025-06-12Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri bersama legislatif berkomitmen bersama dalam memberika2025-06-12Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kondisi Simpang Susun Semanggi y2025-06-12- Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Ma2025-06-12
HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID --Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas gabah petani mulai alami kenaikan per 152025-06-12
最新评论