- Warta Ekonomi,quickq充值不了 Jakarta -
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dihentikan sementara. Menurutnya, jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan.
Pasalnya, ia mengastakan proyek ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sambungnya, untuk merevitalisasi Monas, perlu persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka adalah syarat utama.
Baca Juga: Mensesneg Ngaku Tak Terima Surat dari Bang Anies soal Revitalisasi Monas
Baca Juga: DPRD Terheran-heran: Siapa Sih Pembisik Anies Ini?
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres itu mengatakan tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
人参与 | 时间:2025-06-05 03:07:03
相关文章
- Apakah Alzheimer Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasannya
- Sandiaga akan Benahi Transportasi Umum di Jakarta
- 5 Destinasi Wisata Ini Bakal Bikin Kamu Makin Cinta Batik
- 11 Cara Alami Ini Bisa Tingkatkan Daya Ingat, Anti
- Saran Staf Hotel: Jangan Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- 20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu
- FOTO: Benteng Keraton Kesultanan Buton Terluas, Masuk Buku Rekor Dunia
- 7 Sayuran Ini Tinggi Protein, Cocok buat Hempaskan Lemak Perut
- BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?
- NYALANG: Yang Pudar, Yang Terlupakan
评论专区