时间:2025-06-12 23:47:57 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Iran mengecam keras larangan perjalanan terbaru yang diberlakukan oleh Pres quickq充值中心
Iran mengecam keras larangan perjalanan terbaru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurut Teheran, hal tersebut merupakan bentuk permusuhan mendalam terhadap warganya dan umat Muslim.
“Keputusan untuk melarang masuknya warga negara kami tidak hanya mencerminkan permusuhan mendalam terhadap rakyat kami dan umat, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Iran, dilansir dari Reuters, Selasa (10/6).
Baca Juga: Dibobol Tehran, Dokumen Nuklir Rahasia Israel Sukses Dikantongi Iran
Adapun larangan perjalanan tersebut mencakup warga dari dua belasnegara, yaitu: Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Trump mengklaim kebijakan ini diperlukan untuk melindungi warganya dari potensi ancaman terorisme asing. Kebijakan tersebut mengingatkan pada kebijakan serupa yang diterapkan selama masa jabatan pertamanya dari tahun 2017 hingga 2021.
Iran juga mengutuk sanksi baru yang menyasar lebih dari tiga puluh individu dan entitas yang dituduh menjadi bagian dari jaringan bayangan sistem perbankan yang digunakan untuk mencuci uang miliaran dolar bagi Iran.
Baca Juga: 9 Tahun Berturut-turut, Angka Kematian Warga Jepang Lebih Tinggi Ketimbang Angka Kelahiran
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan bahwa sanksi-sanksi tersebut“ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional, serta menjadi bukti lebih lanjut dari permusuhan mendalam dan berkelanjutan dari AS.
Menperin Klaim Banyak Produsen Otomotif Melirik Indonesia2025-06-12 23:41
Ketum PSI Nggak Ada Bosan2025-06-12 23:20
Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak2025-06-12 22:46
Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan2025-06-12 22:37
Chery Luncurkan QQ Domi, Mobi Listrik Harga Rp150 Jutaan2025-06-12 22:30
Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan2025-06-12 22:28
Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI2025-06-12 22:10
Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu2025-06-12 21:56
Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan2025-06-12 21:36
Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full2025-06-12 21:16
GTSI Bagi Dividen Final, Fokus Perkuat Armada LNG2025-06-12 23:44
KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia2025-06-12 23:15
Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?2025-06-12 23:14
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??2025-06-12 23:10
PT Honda Prospect Motor (HPM) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Area Jakarta Utara2025-06-12 22:47
Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!2025-06-12 22:20
Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI2025-06-12 22:05
Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI2025-06-12 21:57
Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus2025-06-12 21:21
Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur2025-06-12 21:18