您的当前位置:首页 > 热点 > BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri hingga Bahan Pewarna, Ingatkan Efeknya 正文
时间:2025-06-12 23:54:58 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar ungkap daftar 55 quickq官网是哪个
JAKARTA,quickq官网是哪个 DISWAY.ID --Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar ungkap daftar 55 kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan dilarang atau berbahaya dari peredaran, termasuk di media online sepanjang periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Daftar tersebut merupakan hasil sampling dan pengujian dengan meliputi 35 produk kosmetik, yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.
Perlu diingat bahwa kosmetik merupakan sediaan farmasi yang memiliki risiko terhadap kesehatan apabila tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.
BACA JUGA:Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
BACA JUGA: Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
Kosmetik juga memiliki risiko terhadap kesehatan apabila diproduksi tidak sesuai dengan ketentuan cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB) atau diproduksi dengan penambahan bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya.
Sementara itu, produk hasil sampling dan pengujian tersebut di antaranya positif mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya, mulai dari merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.
Penggunaan konsmetik yang mengandung bahan ini dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Di mana, merkuri dapat mengakibatkan perubahan warna kulit, berupa bintik-bintik hitam (achronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
BACA JUGA:34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
Kemudian, asam retinoat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).
Sedangkan hidrokinon berpotensi menimbulkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Adapun pewarna yang dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati.
Helatan Formula E Spektakuler dan Sukses, Anies Baswedan Siap2025-06-12 23:16
INFOGRAFIS: Pikat Cengkeh, Rempah Asli Nusantara2025-06-12 23:06
Stagnan! Harga Emas Antam pada Akhir Pekan Masih Dipatok Rp1.904.000 per Gram2025-06-12 23:02
Mengadu ke Menpan RB, Rangkap Jabatan Konsil Kesehatan Indonesia Disorot2025-06-12 22:32
Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia dalam Kuasai Pasar Nikel2025-06-12 22:25
Alasan Olahraga Pagi Hari Lebih Efektif Menurunkan Berat Badan2025-06-12 22:19
Jakarta X Beauty Bantu Dukung Perekonomian Dalam Negeri2025-06-12 21:52
WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa2025-06-12 21:42
Terus Melesat, BTN Bidik 3,6 juta Pengguna BTN Mobile di Sepanjang 20252025-06-12 21:22
FOTO: Mengisi Libur Sekolah Keliling Jakarta dengan Bus Atap Terbuka2025-06-12 21:14
13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!2025-06-12 23:49
KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej2025-06-12 23:36
Syaikhu Tetap Optimis: Mudah2025-06-12 23:04
Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?2025-06-12 22:07
Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal2025-06-12 21:50
Suhu Kota Terdingin di Dunia Tembus2025-06-12 21:34
Daftar Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya Hasil Temuan BPOM2025-06-12 21:24
RI Berkomitmen Kuat Manfaatkan Potensi Besar Ekonomi Digital, Fokus 3 Prioritas2025-06-12 21:23
Harga Emas Naik, Pasar Yakin Suku Bunga Akan Dipangkas The Fed2025-06-12 21:21
Cegah TPPO, Menteri Imigrasi: Mutasi Rekening Jadi Syarat Wajib Bagi Warga yang ke Luar Negeri2025-06-12 21:19