3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID --Sertifikat tanah merupakan aset berharga atas bukti kepemilikan tanah.
Sertifikat tanah juga menjadi dokumen resmi yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan lahan.
Sebagai surat berharga, sertifikat tanah tak menutup kemungkinan untuk dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Pria Todongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur Ditangkap Polisi, Netizen: Naik Mobil Lupa Bawa Otak
BACA JUGA:19 Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui dan mengecek keabsahan sertifikat guna mengetahui keaslian.
Cara ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengetahui asli atau tidaknya sertifikat tanah, masyarakat bisa melakukannya secara online lewat website Kementerian ATR/BPN, BHUMI dan aplikasi Sentuh Tanahku.
1. Cek Sertifikat Tanah via Website Kementerian ATR/BPN
Masyarakat bisa menggunakan website resmi dari Kementerian ATR/BPN untuk memastikan keaslian sertifikat tanah dengan cara berikut:
- Kunjungi laman www.atrbpn.go.id
- Kemudian pilih menu 'Publikasi'
- Pilih 'Layanan' lalu klik 'Pengecekan Berkas'
- Setelah itu isi data yang diminta seperti Kantor Pertahanan, Nomor Berkas, Tahun, dll
- Selanjutnya masukan kode captcha yang tersedia dan klik 'Cari Berkas'
BACA JUGA:AKBP Joko Sulistiono Resmi Jabat Jadi Wakapolresta Bandara Soekarno- Hatta
2. Cek Sertifikat Tanah via BHUMI
Selanjutnya, masyarakat bisa cek sertifikat tanah asli atau palsu lewat website BHUMI. Berikut langkahnya:
- Kunjungi website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
- Setelah itu pada bagian atas klik ikon search bertanda plus
- Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK)
- Kemudian masukan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
- Setelah itu masukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
- Klik 'Cari Bidang' dan akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari
BACA JUGA:Sulitnya Akses Sekolah di Nias, Kemendikdasmen Siapkan Rumah Dinas untuk Guru di 3T
3. Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi Sentuh Tanahku
Terakhir yakni dengan aplikasi Sentuh Tanahku, namun pastikan masyarakat sudah mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store sebelum digunakan.
- Daftar akun Sentuh Tanahku jika belum memiliki akun (ikuti instruksi)
- Jika sudah memiliki akun, klik menu 'Cari Berkas' dalam aplikasi
- Pilih Kantor Pertahanan yang menerbitkan sertifikat
- Kemudian ketik nomor berkas atau nomor sertifikat, lalu masukan tahun
- Ketik kode captcha yang tertera dan klik 'Cari Berkas'
- Halaman akan menampilkan informasi sertifikat tanah beserta kepemilikannya
- Selesai.
-
Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu MendukungSpinner Bikin Gorengan Jadi Lebih Sehat? Ini Kata DokterWisata Bromo Tutup Jelang Lebaran 2024, Simak JadwalnyaBagaimana Mengatasi Iman yang Sedang Turun?KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan KorupsiINFOGRAFIS: Si Hitam Pedas KemukusMandi Junub Tanpa Keramas Pakai Sampo, Sah atau Tidak?PKB Jadikan Harlah Sebagai Konsolidasi Pemilu Dukung Cak Imin Sebagai Capres 2024Ade Armando BukaMudik Setelah Sahur atau Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Aman?
下一篇:Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- ·Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
- ·Posisi Tidur Terbaik untuk Mengatasi Berbagai Masalah Kesehatan
- ·McD 'Legend' Thamrin Jaya Kembali Beroperasi Karena Permintaan Masyarakat
- ·Tewasnya Bripda IF Dipastikan Tidak Ada Pertengkaran
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·Wisata Bromo Tutup Jelang Lebaran 2024, Simak Jadwalnya
- ·Keheranan Lucky Hakim pada Ponpes Al Zaytun: Banyak Uang dan Pajak PBB Paling Besar di Indramayu
- ·Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
- ·Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- ·Kementan Sukses Tangani Pengendalian Antraks di Gunungkidul
- ·Bagaimana Menjawab Salam dari Orang yang Bukan Islam?
- ·Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
- ·Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- ·Mengenakan Kemeja Garis Hitam Putih, Ganjar Pranowo: Saya Bukan Orang Abu
- ·Studi Kaitkan Diet Intermittent Fasting dan Risiko Penyakit Jantung
- ·Dalami Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 7 Lokasi
- ·BAF Hadirkan BUCIN! Banyak Promo dan Hemat Cicilannya
- ·Tips Berbuka Puasa untuk Pasien Jantung, Bisa Langsung Makan Besar
- ·5 Tips Berpakaian Saat Naik Pesawat, Pilih yang Longgar
- ·Daftar Kripto yang Diprediksi Meledak pada 2024
- ·Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
- ·Dukung Pengurangan Sampah Plastik, Pertamina Perkenalkan Bank Sampah Abhipraya di Cilacap
- ·Tips Berbuka Puasa untuk Pasien Jantung, Bisa Langsung Makan Besar
- ·57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian
- ·Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
- ·VIDEO: Intim bersama Top 4 Puteri Indonesia 2024
- ·35 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Referensi Belajar sebelum Tes!
- ·Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
- ·30 Kata Motivasi Singkat, Ringkas tapi Bernas
- ·Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
- ·Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- ·Cuci Muka Pagi atau Malam Hari, Mana yang Lebih Penting?
- ·Kaki Gatal Jadi Gejala Diabetes: Penyebab dan Cara Mengatasinya
- ·Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan DBD
- ·7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- ·Ahli Kritik Rencana Jerman Legalkan Ganja: Bahaya bagi Remaja