Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!

Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua tersangka itu Sukmana (S), selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI; serta Rudy Hartono Iskandar (SHI) sebagai terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan S dan RHI ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Cengkareng pada November 2015
"Ini terkait tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektar di Kecamatan Cengkareng, untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 2 Februari 2022.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa
JAKARTA, DISWAY.ID -Pelajar dan mahasiswa yang tengah di luar kota atau jauh dari rumah dimana dia b2025-06-11- Warta Ekonomi, Banjarmasin - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, menangkap2025-06-11
- JAKARTA, DISWAY.ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu yang menyebut dirinya meminta Partai K2025-06-11
Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebag2025-06-11Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
JAKARTA, DISWAY.ID- Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjala2025-06-11Gelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIM
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan melakukan Pertemuan denga2025-06-11
最新评论