Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online.
Pemutusan akses terhadap ratusan ribu konten perjudian online tersebut dilakukan Kominfo sepanjang tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.
"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di kantornya, Kamis, 20 Juli 2023.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Tol Ruas Bengkulu-Taba Penanjung Sepanjang 16,7 KM
Ia mengklaim dalam seminggu terakhir, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten judi online.
"Bahkan dalam seminggu terakhir, sejak 13 sampai 19 juli 2023 Kementerian Kominfo telah melalukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," ungkapnya.
Menkominfo mengungkapkan, pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian.
Budi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari sampai dengan 17 Juli 2023.
BACA JUGA:Sopir Bus PO MTI Pasang Klakson Basuri Diam-Diam, Rian Mahendra Malah Joget-Joget
Ia menegaskan, seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani penyebaran konten dengan muatan perjudian, baik yang sifatnya perjudian atau kegiatan fasilitas transaksi perjudian online.
"Kementerian Kominfo akan melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," ungkap Budi Arie.
(责任编辑:焦点)
- Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan
- Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
- Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam
- Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
- LAA Closure, Prosedur Ampuh Turunkan Risiko Stroke Pasien Aritmia
- Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan
- Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
- Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat
- Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- Makan Nangka Bikin Perih Lambung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
- KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia
- Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam