Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
Forum Relawan Jokowi Jawa Timur, mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Presiden Joko Widodo terkait pernyataannya di beberapa media.
Forum Komunikasi Relawan Jokowi Jawa Timur yang terdiri dari MAPAN Jatim, SEKNAS JOKOWI Jatim, REPDEM Jatim, FOREDER Jatim, PAB Jatim, ALMISBAT Jatim, KORNAS Jatim, Pospera Jatim, Barisan GSP, Barisan Sukaranois serta relawan-relawan Jokowi lainnya datang dengan membawa bukti pernyataan Fahri di beberapa media daring.
Ketua DPD MAPAN Jatim Purwadi yang ditemui bersama Koordinator Tim Relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi Sapto Raharjanto mengatakan, pernyataan Fahri di media yang menyatakan Presiden Jokowi sebagai Capres Petahana menghimpun dana dengan cara mengumpulkan"fee"dari pengusaha melalui berbagai proyek infrastuktur tidak berdasar.
"Kami kaget dengan pernyataan itu. Menurut kami, anggapan tersebut sudah berujung pada sebuah tuduhan dan tuduhan itu sendiri sudah mengarah pada indikasi fitnah," kata Purwadi, Selasa (26/6/2018).
Apa yang dilontarkan Fahri Hamzah tersebut, lanjut Purwadi, seakan-akan Presiden Jokowi telah menghimpun dana melalui fase yang diterima oleh pengusaha yang tidak hanya di pusat tapi juga di daerah terkait proyek-proyek infrastuktur.
Menurut dia, pernyataan FH tersebut patut diduga melanggar Pasal 310 Ayat (1) KUHP karena FH diduga sengaja merusak kehormatan atau nama baik Joko Widodo. Pasalnya, pernyataan tersebut disampaikan terbuka kepada media massa agar masyarakat banyak yang mengetahui.
"Jika FH tidak dapat membuktikan tuduhannya tersebut dan tuduhan tersebut diketahui tidak benar maka FH patut di duga melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun," katanya.
下一篇:Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
相关文章:
- Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
相关推荐:
- 5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah Melonjak
- PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- Benarkah Nomor Urut Capres
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
- Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
- Gubernur BI Dorong Transformasi IsDB Demi Arsitektur Keuangan Global yang Lebih Inklusif
- Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
- Perdagangan RI
- Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- VIDEO: Warna