2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID--Berkas perkara kasus postingan hoaks penggunaan barang sitaan beserta dua tersangkanya telah dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada dua orang tersangka yakni IAS dan EW yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Telah dikirimkan tahap II (penyerahan ke-2 orang tersangka dan barang buktinya) ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta pada tanggal 31 Juli 2023," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Listrik Istana Kepresidenan Kini Direvitalisasi, Sudah 63 Tahun Ringkih dan Tidak Aman
Diterangkannya, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Polisi mengungkap peran tiga tersangka kasus penyebaran dan pembuatan konten penggunaan barang bukti pakaian bekas impor alias thrifting.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ketiga pelaku tersebut salah satunya ialah seorang wanita berinisial AM, sedangkan dua lagi seorang laki-laki inisial EW dan IAS.
Diungkapkannya, pelaku IAS memiliki robot yang bisa digunakan oleh dirinya maupun orang lain untuk membuat atau meneruskan postingan-postingan ke yang lain.
Lalu, pihaknya kembali berhasil melakukan penangkapan kepada EW di Sumber Rejo Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Kaltim.
BACA JUGA:118 Warga Sekampung Naik Haji Bareng, Kompak Daftar Usai Panen Tembakau
"Kronologisnya adalah, EW ini yang meminta IAS untuk melakukan DM untuk meneruskan atau membuat bahasa atau kata-kata ‘bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri susah ngurus izinnya ribet’ nah ini ada salah satu postingan yang provokatif," katanya kepada awak media, Kamis 6 April 2023.
(责任编辑:娱乐)
- Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
- Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik
- Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif
- Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
- 7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu
- Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
- Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
- Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
- 《啥是佩奇》导演又出新作,就是要把你看哭!
- 丹麦皇家艺术学院学费需要多少?
- Investor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBU
- Jadwal Peningkatan Kendaraan Diungkap Kepolisian, Catat Tanggalnya
- 15 Ucapan Ulang Tahun Pernikahan yang Manis, Bikin Tambah Romantis
- Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
- 日本室内设计留学院校该如何选择?
- KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- Bacaan Doa Buka Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal