Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi
JAKARTA,官方下载quickq DISWAY.ID- Ferdinand Hutahaean bakal datang ke Polda Metro Jaya, hari ini.
Penggiat sosial media itu datang terkait laporannya terhadap pengamat politik, Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun.
"Saya nanti ke Polda," katanya kepada awak media, Rabu 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden
Disebutkannya, dirinya juga bakal dengan dengan saksi yang diajukannya.
"Hari ini, saya dan saksi-saksi akan menjalani proses pemeriksaan untuk dibuatkan BAP terkait laporan kami," sebutnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan penghinaannya pada Presiden Joko Widodo olhe Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan selaku pihak yang melaporkan mengatakan pihaknya mengaku terganggu.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," katanya kepada awak media, Selasa 1 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung dan Refly Harun Dipolisikan Terkait Dugaan Hina Presiden, Relawan: Kapolda Metro Jaya Sikapi Tegas
Selain Rocky, Refly Harun juga ikut terseret dilaporkan dalam kasus itu. Refly dilaporkan lantaran diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.
Lisman menyebut ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi. Hal itu membuatnya terganggu.
"Kenapa, karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," sebutnya.
Keduanya dilaporkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- Bantah Ada Api dan Suara Ledakan, Presdir BYD Yakinkan itu Hanya Asap
- Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur
- Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis
- 3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli
- 国外平面设计留学全攻略!
- Bangkitkan Ekonomi Umat, Baznas Beri Bantuan Program Zmart bagi 50 Mustahik di Bulan Ramadhan
- Punya Kesamaan Sejarah, Prabowo Ungkap Visi Indonesia dan Vietnam di 2045
- Breaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- 申请服装设计留学条件有哪些?
- 15 Tempat Bukber di Jakarta, Ada yang Instagramable sampai 'AYCE'
- 7 Lokasi 'War' Takjil buat Anak Jaksel, Jangan Sampai Kehabisan
- FOTO: Keseruan Warga Ngabuburit di Ruang Limpah Lebak Bulus
- Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...
- Kemenperin Bantah Menperin Gagal Bangun Manufaktur
- 艺术专业申请条件及留学费用介绍
- Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai