您的当前位置:首页 > 探索 > Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung! 正文
时间:2025-06-13 12:08:38 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA , DISWAY.ID- Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap pe quickq永久免费
JAKARTA ,quickq永久免费 DISWAY.ID- Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar mengatakan tiga hakim berinisial ED, HH, dan M ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
BACA JUGA:Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 23 Oktober 2024.
Diungkapkannya, mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi.
Dijelaskannya, mereka telah ditahan Kejagung.
"Dilakukan penahanan di rutan untuk 20 hari ke depan," jelasnya.
BACA JUGA:3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan, Komisi Yudisial: Terbukti Melanggar KEPPH
BACA JUGA:Tak Kabur Ke Luar Negeri, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur Usai Divonis Bebas
Mereka disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Juncto Pasal 6 Ayat (2) Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara terhadap pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap pengacara LR karena diduga hendak membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim2025-06-13 11:03
Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang2025-06-13 10:48
Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan2025-06-13 10:40
Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!2025-06-13 10:35
Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia2025-06-13 10:25
Masak Mie Instan dengan Cara Seperti Ini agar Sehat2025-06-13 10:23
Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan2025-06-13 10:17
Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?2025-06-13 10:06
Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU2025-06-13 10:03
Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?2025-06-13 09:41
Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar2025-06-13 11:58
Mandi Air Garam Punya Manfaat Menakjubkan buat Tubuh, Apa Saja?2025-06-13 11:48
Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa2025-06-13 11:42
Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di Kulkas2025-06-13 11:38
China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif2025-06-13 10:58
5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam Hari2025-06-13 10:30
Masak Mie Instan dengan Cara Seperti Ini agar Sehat2025-06-13 10:18
Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas2025-06-13 10:12
Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang2025-06-13 09:30
Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM2025-06-13 09:29