Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak
Thailand berencana untuk memberlakukan pajak pariwisata sebesar 300 baht atau Rp144 ribu per turis ketika musim puncak perjalanan wisata atau peak seasontahun ini.
Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand Sorawong Thienthong mengatakan pajak turis tersebut diharapkan akan berlaku pada kuartal terakhir, menurut laporan Bangkok Post.
Meskipun rincian skema tersebut masih belum jelas, Sorawong menyatakan bahwa turis asing yang datang melalui udara akan dikenakan biaya sebesar 300 baht per perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sorawong menepis kekhawatiran bahwa pajak turis tersebut tidak akan menghalangi atau mengurangi kedatangan orang asing ke Thailand, dengan alasan bahwa jumlahnya relatif kecil.
Ia menambahkan bahwa beberapa kedutaan besar negara lain mendukung inisiatif tersebut, karena akan memberi pelancong akses ke asuransi selama di Thailand.
Selain itu, dia juga menekankan bahwa sistem pajak pariwisata akan berfungsi sebagai layanan terpadu untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung selama berlibur di Thailand.
Lihat Juga :![]() |
Sepanjang tahun 2024, Thailand menyambut 35,5 juta turis asing, menjadikan negara ini salah satu tujuan wisata utama di Asia Tenggara.
Negara Gajah Putih ini menargetkan untuk menarik 40 juta turis asing pada tahun 2025, termasuk 9 juta pengunjung dari China.
(wiw)(责任编辑:综合)
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Tomat Setiap Hari?
- Rogoh Rp10 Miliar Demi Bisa Pulang, Djoko Tjandra: Uang Saya Kan Banyak
- Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas
- Indonesia Diprediksi Banjir Lansia di 2035, Apa yang Harus Disiapkan?
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- 出国留学艺术作品集需要具备这几点!
- Bisa Digunakan di HP 'Kentang'? Gemma 3N, AI Terbaru Milik Google
- Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024
- Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?
- Ayah Seharusnya Jadi Pembuat Aturan untuk Anak
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- Polrestro Jaksel Usut Dugaan Pelanggaran Asusila pada Video 'LGBT' di Kafe Wow
- Mengenal Aritmia, Deg
- Tak Perlu Cat Ulang, Ini 3 Cara Atasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas
- Menteri KLH Beri Instruksi Syarat dapat PROPER, Pengusaha Sawit Wajib Gabung GAPKI
- VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
- Penyaluran KPR FLPP Kuartal I Tembus 53.874 Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah!