Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil
Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran polres melakukan bukti pelanggaran (tilang) terhadap 1.076 pengendara yang melanggar di kawasan perluasan ganjil-genap pada hari ketiga atau Jumat.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Sabtu (4/8/2018), mengatakan penegakan hukum pada hari ketiga menurun sebanyak 254 kasus dibanding hari kedua atau Kamis yang mencapai 1.330 kasus.
Jumlah pelanggaran di kawasan perluasan aturan ganjil-genap yang dilakukan pengendara pada hari pertama atau Rabu (1.102 kasus) sehingga jumlah total selama tiga hari mencapai 3.508 kasus. ? ? ?
Budiyanto menyebutkan petugas yang terbanyak menindak dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur mencapai 216 kasus, Polres Metro Jakarta Utara (207 kasus), Polres Metro Jakarta Selatan (177 kasus) dan Polres Metro Jakarta Pusat (166 kasus).
Selanjutnya, Subdirektorat Gakkum (116 kasus), Polres Metro Jakarta Barat (115 kasus), Satuan Jaga dan Pengaturan (58 kasus), serta Satuan Patroli Pengawal (21 kasus).
Sementara itu berdasarkan lokasi penindakan, jumlah pengendara yang melanggar di Jalan Benyamin Sueb arah tol Jakarta Utara sebanyak 207 kasus, Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur (202 kasus), Jalan Pondok Indah Jakarta Selatan (177 kasus) dan Jalan S Parman Jakarta Barat (115 kasus).
Kemudian Jalan Rasuna Said (120 kasus), Jalan Ahmad Yani Jakarta Pusat (108 kasus), Jalan Pancoran Jalan Pancoran Jakarta Selatan dan Jalan Benyamin Sueb arah Cempaka Putih (58 kasus).
Penindakan di Jalan Ahmad Yani (122 kasus), Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat (10 kasus) dan Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan (tujuh kasus).
Budiyanto menambahkan petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 508 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mencapai 568 lembar.
(责任编辑:综合)
- 7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat
- Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- Temukan Wangi Tubuhmu yang Khas dengan Layering Parfum, Ini Caranya
- Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam