Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pembawa acara (presenter) Augie Fantinus yang tersandung kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan rekaman video melalui media sosial berisi tuduhan polisi menjadi calon tiket Asian Para Games.
"Sudah tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo belum dapat memastikan pembawa acara penggemar basket itu akan menjalani penahanan atau tidak karena masih menunggu pemeriksaan selesai dan kewenangan penyidik kepolisian.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Adi Deriyan menyatakan Augie dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sebelumnya, beredar rekaman video aksi polisi yang dituduh menawarkan tiket pada pengunjung Asian Para Games di Hall Basket A Senayan Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Video tersebut menyebar melalui media sosial sehingga mendapatkan banyak perhatian dan komentar dari warganet. Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Roma Hutajulu juga mengklarifikasi rekaman video anggota kepolisian yang dituduh menjual tiket Asian Para Games 2018. "Itu bukan calo, setelah diperiksa dia beli tiket mau dikembalikan karena tidak jadi nonton, tapi tidak di-refund (dikembalikan) jadi dipegang," ujar Roma.
下一篇:Dokter Jelaskan 5 Penyebab Anak Muda Kena Gagal Ginjal Kronis
相关文章:
- Belajar Metode 2
- Kolak dan Kebiasaan Masyarakat Jawa Konsumsi Makanan Manis
- Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- Wow! Prabowo Akui Banyak Pemimpin Dunia Ingin Belajar Program MBG dari Indonesia
- Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
- Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- 艺术出国留学有哪些误区需要避免?
相关推荐:
- Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?
- Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
- FOTO: Tradisi Bubur untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
- Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
- Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil
- 加拿大有室内设计的大学你选择哪所?
- Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- Belajar Metode 2
- Wow! Prabowo Akui Banyak Pemimpin Dunia Ingin Belajar Program MBG dari Indonesia
- Catatkan Rekor MURI, 999 Penari Sufi Meriahkan Harlah Ke
- Akhiri Pelarian, Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK
- Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian
- Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
- Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
- Sampah di Kota Depok Sudah Overload
- FOTO: Ramai
- 6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- 10 Hotel Paling Romantis di Dunia, Peringkat Ke