您的当前位置:首页 > 探索 > Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Kesempatan untuk Pelamar yang Tidak Lolos! 正文
时间:2025-06-13 05:42:51 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Masa sanggah untuk hasil administrasi pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Pe quickq官方最新版本下载
JAKARTA,quickq官方最新版本下载 DISWAY.ID- Masa sanggah untuk hasil administrasi pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 tahap 1 telah dibuka pada hari ini Sabtu, 2 November 2024.
Adapun, masa sanggah PPPK tahap 1 ini dibuka sampai tanggal 4 November 2024.
BACA JUGA:Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
Masa sanggah tersebut diperuntukkan bagi eks tenaga honorer, pelamar prioritas dan tenaga non-ASN di dalam database BKN.
Karena itu, jika tidak lolos pada seleksi administrasi, pelamar bisa melakukan sanggahan secepat mungkin.
Adanya kesempatan sanggah ini untuk hasil yang dianggap pelamar kurang memuaskan akibat adanya kesalahan verifikasi dari pihak instansi.
Hal ini membuat pelamar memiliki hak untuk mengajukan sanggah.
Apabila pelamar PPPK 2024 merasa jika kesalahan administrasi ini bukan disebabkan diri sendiri, maka mereka bisa lakukan sanggahan.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024
Dalam melakukan sanggahan ini, alasan yang diajukan pun harus disesuaikan dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya, tidak dibuat-buat dan realistis.
Sebab, jika kesalahan berasal dari pelamar, maka ajuan sanggah mereka tak akan mengubah hasil verifikasi yang sudah ditetapkan.
Nah, untuk mengajukan sanggah, pelamar pun bisa melakukannya lewat portal resmi SSCASN di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut adalah cara mengajukan sanggah PPPK 2024 tahap 1, antara lain:
BACA JUGA:10 Contoh Soal PPPK Operator Layanan Operasional dan Kunci Jawaban, Bahan Belajar untuk Peserta!
Gerindra Sebut Megawati Akan Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Sebelum Pelantikan2025-06-13 05:41
Ini Berbagai Keseruan yang Bisa Dinikmati di BundaFest 20242025-06-13 05:29
Prabowo: Teknologi Digital Janjikan Kemajuan, Jika Tidak Diawasi Bisa Merusak Akhlak dan Watak Anak2025-06-13 05:13
Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas2025-06-13 04:18
Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM2025-06-13 03:33
Demokrat Tanggapi Isu 'Matahari Kembar': Herzaky Tegaskan Prabowo Rangkul Semua Tokoh Bangsa2025-06-13 03:26
Thailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket2025-06-13 03:22
Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia2025-06-13 03:22
KemenKopUKM Ungkap Peran Penting UMKM dalam Berantas Kemiskinan2025-06-13 03:19
Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi2025-06-13 03:19
Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi2025-06-13 05:10
Pasar Ngadiluwih Kediri Dibongkar, Revitalisasi Dimulai Maret 20252025-06-13 05:09
Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental2025-06-13 04:58
Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!2025-06-13 04:23
KPK Dalami PNS Soal Pengadaan X2025-06-13 04:06
Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak2025-06-13 03:54
RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar2025-06-13 03:39
Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan2025-06-13 03:32
Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender2025-06-13 03:23
Prabowo Bakal Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini2025-06-13 03:03